A.
Isilah titik-titik di bawah ini!
1.
Nation atau bangsa adalah kehendak
untuk bersatu atau hidup bersama dengan perasaan setia kawan. Pendapat tersebut
dikemukakan oleh ….
2.
Bangsa
adalah suatu kesatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan
senasib. Pendapat tersebut dikemukakan oleh ….
3.
Bangsa
merupakan kelompok paguyuban yang secara kodrati ditakdirkan untuk bersama dan senasib sepenanggungan di
dalam suatu negara. Pendapat tersebut dikemukakan oleh ….
4.
Suatu
kesamaan bahasa, agama, tradisi, sejarah, atau letak geografis tempat tinggal
yang sama disebut unsur ….
5.
Sedangkan
suatu kehendak atau tujuan bersama untuk membentuk suatu negara disebut unsur
….
6.
Negara
adalah suatu bentuk pergaulan hidup, dan oleh sebab itu harus ditinjau secara
sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami. Pendapat tersebut dikemukakan
oleh ….
7.
Negara (polis) adalah persekutuan dari keluarga
dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya. Pendapat tersebut
dikemukakan oleh ….
8.
Negara ialah
organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang berkediaman di wilayah
tertentu. Pendapat tersebut dikemukakan oleh ….
9.
Negara
adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau
bangsanya sendiri. Pendapat tersebut dikemukakan oleh ….
10.
Negara
adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau
mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat. Pendapat tersebut
dikemukakan oleh ….
11.
Negara ialah
suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu
pemerintahan yang sama. Pendapat tersebut dikemukakan oleh ….
12.
Negara ialah
organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, ketika kekuasaan negara
berlaku sepenuhnya sebagai souvereign
(kedaulatan). Pendapat tersebut dikemukakan oleh ….
13.
Negara yang bersusunan tunggal di mana tidak
ada negara dalam negara disebut ….
14.
Apabila
semua urusan negara diatur dan diurus oleh pemerintah pusat disebut ….
15.
Sedangkan
apabila sebagian urusan negara sudah diserahkan/dilimpahkan kepada pemerintah
daerah disebut ….
16.
Negara yang
bersusunan jamak yang terdiri dari beberapa negara bagian disebut ….
17.
Negara yang
berada di bawah penjajahan negara lain disebut ….
18.
Negara yang
berada di bawah perlindungan negara lain yang lebih kuat disebut ….
19.
Gabungan
negara-negara bekas jajahan Inggris yang masih mengakui raja Inggris sebagai
raja mereka disebut ….
20.
Negara yang
pada mulanya merupakan daerah jajahan atau negara-negara yang kalah dalam
Perang Dunia I kemudian negara tersebut berada di bawah perlindungan
negara-negara yang menang dalam Perang Dunia I di bawah pengawasan Dewan Mandat
Liga Bangsa-Bangsa disebut ….
21.
Gabungan dua
atau lebih dari negara merdeka dan berdaulat yang sama-sama mengakui satu orang
sebagai kepala negara disebut ….
22.
Negara-negara
yang pemerintahannya diawasi oleh Dewan Perwalian (Trusteeship Council) PBB disebut ….
23.
Suatu paham
kebangsaan yaitu mencintai bangsa dan negara sendiri dengan tetap mengakui
keberadaan bangsa dan negara lain disebut ….
24.
Sedangkan
suatu paham kebangsaan yaitu mencintai bangsa dan negara sendiri secara
berlebihan dan cenderung merendahkan bangsa lain disebut ….
25.
Sikap
seseorang yang rela mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran
bangsa dan negaranya disebut ….
26.
Peraturan
yang dibuat secara resmi oleh lembaga yang berwenang disebut ….
27.
Keputusan
hakim terdahulu yang dijadikan pedoman oleh hakim-hakim lainnya untuk
memutuskan perkara yang sama disebut ….
28.
Pendapat
para ahli hukum/sarjana hukum disebut ….
29.
Hukum yang
mengatur hubungan antara negara dengan warga negara yang menyangkut kepentingan
umum disebut hukum ….
30.
Hukum yang
mengatur hubungan antara warga negara dengan warga negara yang menyangkut
kepentingan perseorangan disebut hukum ….
B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah dengan jelas dan benar!
1. Sebutkan
unsur-unsur terbentuknya bangsa!
2. Sebutkan
unsur-unsur terbentuknya negara, baik secara konstitutif maupun secara
deklaratif!
3. Sebutkan 3
(tiga) fungsi negara menurut Montesqieu!
4. Sebutkan 5
(lima) fungsi negara menurut Charles E. Merriam!
5. Sebutkan 4
(empat) tujuan NKRI sebagaimana yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea
keempat!
6. Sebutkan 2
(dua) contoh perwujudan nasionalisme dan patriotism dalam kehidupan
sehari-hari!
7. Jelaskan
pengertian hukum!
8. Sebutkan
sumber-sumber hukum!
9. Apa yang
dimaksud dengan ius constitutum dan ius constituendum!
10.
Sebutkan
macam-macam penggolongan hukum menurut tempat berlakunya!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar