1. Kelompok manusia yang memiliki kesamaan dalam
hal keturunan, adat-istiadat, budaya, bahasa, sejarah dan memiliki pemerintahan
sendiri disebut ….
2. Daerah tertentu yang rakyatnya diperintah
oleh penguasa yang sah disebut ….
3. Seperangkat peraturan yang berisi perintah
dan larangan, yang bertujuan untuk ketertiban dan keadilan, yang bersifat
mengikat dan memaksa dan apabila ada yang melanggarnya akan mendapatkan sanksi
yang tegas dan nyata disebut ….
4. Bentuk negara yang bersusunan tunggal di mana
tidak negara di dalam negara disebut ….
5. Semua urusan pemerintahan menjadi wewenang
pemerintah pusat disebut ….
6. Sebagian urusan pemerintahan sudah diserahkan
kepada pemerintah daerah disebut ….
7. Bentuk negara yang bersusunan jamak yang
terdiri dari beberapa negara bagian disebut ….
8. Gabungan beberapa negara yang dikepalai oleh
seorang Kepala Negara disebut ….
9. Gabungan negara-negara bekas jajahan Inggris
yang masih mengakui raja Inggris sebagai raja mereka disebut ….
10. Suatu negara yang tidak diperintah sendiri
oleh pemerintah negaranya melainkan tunduk kepada kekuasaan pemerintahan negara
lain disebut ….
11. Negara yang berada di bawah perlindungan
negara lain yang jauh lebih kuat disebut ….
12. Negara-negara bekas jajahan negara-negara
yang kalah dalam Perang Dunia I yang kemudian diatur oleh pemerintahan
perwalian dengan pengawasan Komisi Mandat Liga Bangsa-Bangsa disebut ….
13. Negara-negara yang pemerintahannya diawasi
oleh Dewan Perwalian PBB yang merupakan hasil perjanjian San Francisco setelah
Perang Dunia II disebut ….
14. B entuk pemerintahan yang proses pergantian
kepala negaranya berdasarkan pemilihan disebut ….
15. Peraturan yang dibuat oleh secara resmi oleh
lembaga yang berwenang disebut ….
16. Perbuatan yang berulang-ulang dilakukan
sedemikian rupa sehingga tindakan yang berlawanan dengan perbuatan itu
dirasakan sebagai pelanggaran disebut ….
17. Putusan hakim terdahulu yang dijadikan pedoman
oleh hakim-hakim lainnya untuk memutuskan perkara yang sama disebut ….
18. Perjanjian antar negara disebut ….
19. Perjanjian antar negara dapat dibedakan
menjadi 2 (dua) macam, yaitu …. dan ….
20. Pendapat para ahli hukum/sarjana hukum
disebut ….
21. Hukum yang mengatur hubungan antara negara
dengan warga negara yang menyangkut kepentingan umum disebut ….
22. Hukum yang mengatur hubungan antara warga
negara dengan warga negara yang menyangkut kepentingan perseorangan disebut ….
23. Hukum yang berlaku pada saat ini disebut ….
24. Hukum yang berlaku pada masa yang akan datang
disebut ….
25. Hukum yang berlaku hanya di daerah tertentu
disebut ….
26. Hukum yang berlaku di seluruh wilayah suatu
negara disebut ….
27. Hukum yang mengatur hubungan antar negara
disebut ….
28. Hukum negara asing yang berlaku di negara
lain disebut ….
29. Hukum yang dapat dijumpai dalam bentuk
tulisan disebut ….
30. Pelaksana kekuasaan kehakiman yang berwenang
memeriksa, mengadili, menyelesaikan dan memutus perkara pada tingkat pertama di
wilayah hukumnya yang dilimpahkan kepadanya yang berkedudukan di daerah
kabupaten/kota disebut ….
31. Pelaksana kekuasaan kehakiman yang berwenang
memeriksa, mengadili, menyelesaikan dan memutus perkara pada tingkat banding di
wilayah hukumnya yang dilimpahkan kepadanya yang berkedudukan di daerah provinsi
disebut ….
32. Pelaksana kekuasaan kehakiman yang berwenang
memeriksa, mengadili, menyelesaikan dan memutus perkara perdata tertentu khusus
bagi warga negara yang beragama Islam disebut ….
33. Pelaksana kekuasaan kehakiman yang berwenang
memeriksa, mengadili, menyelesaikan dan memutus perkara pidana yang dilakukan
oleh anggota militer disebut ….
34. Pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat
pencari keadilan terhadap sengketa tata usaha negara disebut ….
35. Sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha
negara antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat Tata
Usaha Negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagai akibat
dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara, termasuk sengketa kepegawaian
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku disebut ….